PERTANYAAN :
Bagaimana hukum belajar agama lewat google ?
JAWABAN :
Hukumnya di perinci :
- Jika dia tidak punya ilmu yang mencukupi sebelumnya, misal dia pernah mondok sebelumnya, dan bisa membedakan mana yang ajaran yang sesuai dengan aswaja mana yang tidak, dan bisa membaca kitab kuning ( ini tambahan dari saya, karena banyaknya media yang tidak berdasarkan asawaja yang bertebaran di google, seperti, wahabi, liberal, syiah, dll), maka boleh baginya memcari tambahan pengetahuan lewat google, tapi dengan catatan, di artikel/web tersebut di sertakan referensi kitabnya, bukan hanya sekedar hadits dan ayat alquran, karena kita sebagai orang awan dilarang langsung mengambil hukum dari Alquran dan hadits, karena luasnya pemahanan dari 1 ayat/1 hadits.
- Jika tidak termasuk kategori diatas, maka sebaiknya jangan, karena media sekarang banyak di kuasa oleh orang di luar aswaja, anda mencari hukum apa saja ada di google, tapi yang muncul di halaman utama google 90% bukan web/blog dari aswaja, maka dari itu, jangan sekali-kali mencari tahu hukum dari google, kecuali anda tahu web mana yang aswaja dan web mana yang bukan aswaja, contoh web aswaja seperti webnya buya yahya, piss-ktb, muslimmedianews, saran saya bukan islamuna.info , web tersebut adalah googlenya aswaja, web pencarian yang berbasiskan dari web-web aswaja.
COMMENTS